Assalamu’alaikum, wr.wb. Diberitahukan kepada mahasiswa yang akan mengikuti Wisuda Periode IV T.A 2021/2022 Bulan Juni, bahwa berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor: 31/IV/2022 tentang Pedoman Kehidupan Islami Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta, maka mulai wisuda periode IV (Juni 2022) mahasiswa yang akan mendaftarkan wisuda wajib mengikuti Baitul Arqam Purna Studi yang pendaftarannya dapat diakses pada website LPPIK: https://lppik.ums.ac.id/ kemudian klik Pendaftaran Baitul Arqam Purna Studi. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terimakasih. (mzi)
#Baitul Arqam Purna Studi dapat diikuti oleh mahasiswa minimal semester 6 dengan masa berlaku sertifikat Baitul Arqam Purna Studi adalah 6 bulan Juni