Mengacu Surat Edaran Dekan FKIP UMS Nomor: 198/A.3-II/FKIP/III/2020 tentang pembimbingan, pelaksanaan, pelaporan, dan keluaran skripsi, maka berikut disampaikan kebijakan Prodi Pend. Biologi FKIP UMS terkait Mekanisme Pengajuan Ujian Skripsi di Prodi Pend. Biologi FKIP UMS.
- Mahasiswa yang sudah selesai proses bimbingan skripsi (jumlah log di sistem skripsi minimal 10 catatan) mengupload naskah laporan skripsi di https://skripsi.ums.ac.id
- Dosen pembimbing meng-klik persetujuan ujian skripsi
- Mahasiswa mengisi form pengajuan penguji skripsi online pada link: https://bit.ly/2Cs2NyP mahasiswa dapat melihat progress penguji melalui tautan yang sama maksimal 3 hari setelah proses pengajuan. Jika sampai dengan 3 hari belum ada dosen penguji, mahasiswa diperbolehkan mengkonfirmasi KaProdi atau Sekprodi
- Setelah mendapatkan dosen penguji, mahasiswa mengunduh surat permohonan penguji skripsi di http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi
- Setelah mendapatkan dosen penguji, mahasiswa secara mandiri berkoordinasi dengan dosen penguji terkait hari dan media ujian (online atau offline)
- Mahasiswa mengisi pendaftaran ujian skripsi untuk memperoleh nomor surat undangan skripsi melalui http://fkip.ums.ac.id/skripsi
- Mengirimkan surat undangan, naskah skripsi, artikel publikasi, serta berkas yang diperlukan untuk ujian ke penguji skripsi melalui media yang disepakati (hardfile atau softfile, langsung, via email atau via WA)
- Mahasiswa siap melaksanakan ujian skripsi sesuai jadwal
- Mahasiswa melaksanakan proses revisi kepada seluruh penguji sampai mendapatkan tanda tangan lembar pengesahan hasil revisi. Template lembar pengesahan hasil revisi dapat diunduh di http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi
- Setelah selesai revisi dan memperoleh tanda tangan dari ketiga penguji, mahasiswa mengunduh dan mengisi secara lengkap berita acara ujian skripsi yang diunduh melalui link http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi dan meminta lembar penilaian ujian skripsi kepada ketua penguji (dosen pembimbing). Berita acara yang sudah diisi nilai oleh ketua penguji dan ditandatangani oleh ketiga penguji (tanda tangan virtual/scan) kemudian dikirimkan ke email [email protected]
Untuk keperluan arsip, mahasiswa wajib mengunggah scan undangan kepada ketiga penguji, lembar pengesahan revisi skripsi, lembar pengesahan skripsi, serta berita acara ujian skripsi ke link: https://bit.ly/3g4fvmb dengan menguplod dalam satu folder yang diberi nama: NAMA MAHASISWA_NIM_TANGGAL UJIAN.
Info lengkap dapat di unduh di sini