Mekanisme Pengajuan Ujian Skripsi Prodi Pend. Biologi

Mengacu Surat Edaran Dekan FKIP UMS Nomor: 198/A.3-II/FKIP/III/2020 tentang pembimbingan, pelaksanaan, pelaporan, dan keluaran skripsi, maka berikut disampaikan kebijakan Prodi Pend. Biologi FKIP UMS terkait Mekanisme Pengajuan Ujian Skripsi di Prodi Pend. Biologi FKIP UMS.

  1. Mahasiswa yang sudah selesai proses bimbingan skripsi (jumlah log di sistem skripsi minimal 10 catatan) mengupload naskah laporan skripsi di https://skripsi.ums.ac.id
  2. Dosen pembimbing meng-klik persetujuan ujian skripsi
  3. Mahasiswa mengisi form pengajuan penguji skripsi online pada link: https://bit.ly/2Cs2NyP mahasiswa dapat melihat progress penguji melalui tautan yang sama maksimal 3 hari setelah proses pengajuan. Jika sampai dengan 3 hari belum ada dosen penguji, mahasiswa diperbolehkan mengkonfirmasi KaProdi atau Sekprodi
  4. Setelah mendapatkan dosen penguji, mahasiswa mengunduh surat permohonan penguji skripsi di http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi
  5. Setelah mendapatkan dosen penguji, mahasiswa secara mandiri berkoordinasi dengan dosen penguji terkait hari dan media ujian (online atau offline)
  6. Mahasiswa mengisi pendaftaran ujian skripsi untuk memperoleh nomor surat undangan skripsi melalui http://fkip.ums.ac.id/skripsi
  7. Mengirimkan surat undangan, naskah skripsi, artikel publikasi, serta berkas yang diperlukan untuk ujian ke penguji skripsi melalui media yang disepakati (hardfile atau softfile, langsung, via email atau via WA)
  8. Mahasiswa siap melaksanakan ujian skripsi sesuai jadwal
  9. Mahasiswa melaksanakan proses revisi kepada seluruh penguji sampai mendapatkan tanda tangan lembar pengesahan hasil revisi. Template lembar pengesahan hasil revisi dapat diunduh di http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi
  10. Setelah selesai revisi dan memperoleh tanda tangan dari ketiga penguji, mahasiswa mengunduh dan mengisi secara lengkap berita acara ujian skripsi yang diunduh melalui link http://fkip.ums.ac.id/repositoryskripsi dan meminta lembar penilaian ujian skripsi kepada ketua penguji (dosen pembimbing). Berita acara yang sudah diisi nilai oleh ketua penguji dan ditandatangani oleh ketiga penguji (tanda tangan virtual/scan) kemudian dikirimkan ke email [email protected]

Untuk keperluan arsip, mahasiswa wajib mengunggah scan undangan kepada ketiga penguji, lembar pengesahan revisi skripsi, lembar pengesahan skripsi, serta berita acara ujian skripsi ke link: https://bit.ly/3g4fvmb dengan menguplod dalam satu folder yang diberi nama: NAMA MAHASISWA_NIM_TANGGAL UJIAN.

Info lengkap dapat di unduh di sini