Bulan Februari 2021 Kemdikbud telah meluncurkan Program bagi mahasiswa yang bernama Kampus Mengajar Angkatan 1. Pada awalnya, program ini dimulai dengan penjajagan yang diikuti oleh beberapa mahasiswa dengan nama Kampus Mengajar Perintis. Karena berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tersebut sangat bagus dan mendapat antusias dari para mahasiswa, pihak kampus dan stakholder maka kegiatan tersebut akhirnya dilanjutkan untuk angktan perikutnya.
Kampus Mengajar Angkatan 1 dimulai pada bulan Februari 2021 dengan syarat peserta yaitu minimal semester VI. Selain syarat utama maka ada syarat tambahan lain yang harus dilengkapi oleh calon peserta, antara lain transkip nilai, surat izin dan rekomendasi. Menteri Kemdikbud, Bapak Nadim Makarim menyampaikan bahwa benefit bagi mahasiswa yang lolos dalam kegiatan ini antara lain : akan dikonversi setara 12 sks, pengalaman, dan insentif.
Bagi mahasiswa Pendidikan Biologi yang memenuhi persyaratan, maka diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini. Berdasarkan informasi, selama masih dalam masa pandemi maka pelaksanaan Kampus Mengajar akan dilakukan secara daring. (mzi)