Surakarta — Program Studi Pendidikan Biologi S1, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menjalani Audit Mutu Internal (AMI) akhir Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Laboratorium 4 Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UMS, pukul 08.00–12.00 WIB.
Audit dilaksanakan oleh dua auditor dari tim Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMS, yaitu Dr. Indah Pratiwi, S.T., M.T. sebagai Auditor 1 dan Fahmi Ali Hudaefi, S.E.I., M.Sh.Fin. sebagai Auditor 2. Sebagai pihak auditi, Program Studi Pendidikan Biologi diwakili oleh Dr. Triastuti Rahayu, S.Si., M.Si. selaku Ketua Program Studi, didampingi Ima Aryani, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Program Studi, Dr. Santhyami, S.Si., M.Si. selaku Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi, dan Vina Listiawati, S.Si., M.Sc., Ph.D. selaku Kepala Laboratorium.
Ruang Lingkup Audit
AMI tahun ini mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu: Pengukuran capaian indikator standar mutu program studi dan fakultas;
Pengukuran capaian kegiatan yang telah dituangkan dalam Rencana Program dan Pelaksanaan Studi (RPPS) sepanjang tahun akademik 2025/2026; Monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran; serta Monitoring dan evaluasi tridharma dosen tetap program studi (DTPS), yang meliputi aspek pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hasil Capaian
Berdasarkan hasil audit, Program Studi Pendidikan Biologi mencatatkan rata-rata indeks capaian indikator standar sebesar 3,64, dengan mayoritas indikator berkategori “Melampaui Standar”, baik pada kriteria LAMDIK maupun standar mutu internal UMS. Beberapa capaian yang menonjol antara lain pada aspek integrasi hasil penelitian/pengabdian masyarakat ke dalam pembelajaran, pelaksanaan tracer study, evaluasi kurikulum, serta kinerja publikasi ilmiah dosen tetap program studi yang secara konsisten melampaui target dalam tiga tahun terakhir.
Pada aspek pengukuran capaian kegiatan, program studi mencatatkan indeks efektivitas anggaran sebesar 100%, indeks keterlaksanaan kegiatan sebesar 81,3%, dan persentase keterlaksanaan kegiatan sebesar 95,7%. Sejumlah kegiatan seperti revitalisasi kurikulum, rapat awal semester, olimpiade biologi, serta peningkatan kompetensi dosen dalam publikasi jurnal internasional bereputasi tercatat memperoleh nilai capaian maksimal.
Catatan Perbaikan dan Ruang Peningkatan
Selain memaparkan capaian positif, tim auditor turut mengidentifikasi sejumlah Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (PTPP) yang perlu ditindaklanjuti oleh program studi, di antaranya:
Kelengkapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk sejumlah mata kuliah, terutama mata kuliah universitas dan fakultas;
Dokumentasi digital kelengkapan pembelajaran (soal ujian, kunci jawaban, rubrik penilaian, dan penugasan mahasiswa) pada sistem myspada;
dokumentasi dan katalogisasi inventaris laboratorium secara sistematis; serta penambahan opsi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada instrumen tracer study alumni, mengingat cukup banyak lulusan yang melanjutkan ke jenjang tersebut.
Setiap temuan telah disertai analisis penyebab, rencana tindakan koreksi, penanggung jawab (PIC), serta target waktu penyelesaian, dengan sebagian besar ditargetkan tuntas pada pertengahan hingga akhir tahun 2027, sejalan dengan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) yang menjadi prinsip penjaminan mutu di UMS.
Selain PTPP, tim auditor juga merekomendasikan sejumlah ruang peningkatan untuk pengembangan program studi ke depan, meliputi penguatan pendampingan mahasiswa berprestasi, peningkatan publikasi di media internasional, serta perbaikan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan percepatan masa studi lulusan.
Kesiapan Implementasi Kurikulum Baru
Hasil AMI turut mengonfirmasi kesiapan Program Studi Pendidikan Biologi dalam mengimplementasikan kurikulum baru. Program studi dinyatakan telah menyelesaikan pembaruan kurikulum 2026 dan siap dilaksanakan pada perkuliahan semester gasal 2026/2027.
Kegiatan AMI ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Audit Mutu Internal oleh pihak auditi dan kedua auditor di Sukoharjo pada hari yang sama.

