Rekonstruksi kurikulum merupakan kebutuhan LPTK untuk menjawab tantangan kebutuhan pengguna lulusan serta dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan untuk dapat bersaing di persaingan global. Berkaitan dengan hal tersebut, Prodi Pend. Biologi FKIP UMS telah dan akan senantiasa melakukan peninjauan kembali kurikulum yang telah ditetapkan dengan merujuk pada paraturan yang berlaku, kebutuhan pengguna dan dinamika kompetensi yang diperlukan.
Terbitnya Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) mendorong Program Studi di Perguruan Tinggi meninjau kembali kurikulumnya. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) didukung oleh keberagaman bentuk pembelajaran (Pasal 14 SN-Dikti) dan adanya fasilitas bagi mahasiswa untuk menempuh studinya dalam tiga (3) semester di luar program studinya (Pasal 18 SN-Dikti). Implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diperuntukkan bagi Program Sarjana dan Sarjana Terapan termasuk Sarjana Pendidikan Biologi.
Seiring munculnya SN-DIKTI (Permendikbud No. 3 Tahun 2020) ini maka Prodi Pend. Biologi FKIP UMS perlu meninjau kembali sehingga perlu perubahan kurikulum merupakan hal yang penting dilaksanakan. Dengan demikian, perlu dilakukan proses penyusunan kurikulum berbasis MBKM ini pada tingkat Prodi Pendidikan Biologi.
Melalui sejumlah rangkaian kegiatan redisain kurikulum, terdiri dari Rapat awal diskusi redisain kurikulum (Pembentukan Taskforce Kurikulum), sarasehan dengan alumni stakeholder, pendampingan internal awal oleh BIP UMS, alhamdulillah Kurikulum Baru Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMS resmi diresmikan tanggal 15 Juli 2021. Adapun kurikulum baru ini sudah disosialisasikan kepada dosen di lingkungan Prodi P.Biologi pada tanggal 20 Juli 2021 jam 09.00 WIB, bertempat di ruang dosen Prodi Pendidikan Biologi. Kurikulum ini juga sudah disosialisasikan kepada mahasiswa secara daring pada tanggal 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB via zoom